Thursday, September 4, 2014

Syahrini

Penyanyi Syahrini hingga saat ini masih bungkam terkait penyegelan bisnis karaoke yang dikelolanya. Princess Syahrini, usaha karaoke yang berlokasi di City Mall, Karawaci, Kota Tanggerang itu diketahui telah digrebek oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang pada 21 Agustus 2014 lalu.
Wanita kelahiran 1 Agustus 1982 itu mempercayakan pada sang manager dan adiknya untuk menjawab seluruh pertanyaan yang dialamatkan kepadanya. Ada apa di balik bungkamnya Syahrini? "Iya teman-teman (media), nanti Rendy dan Rani akan bicara, untuk tempat nanti akan dikabari," ucap mantan duet Anang Hermansyah itu di kawasan Glodok, Jakarta Barat, Rabu (3/9) malam. Mendapat jawaban demikian, para awak media masih belum puas dan terus mendesak pemilik nama lengkap Rini Fatimah Jaelani itu. Sayangnya ia tetap keukeuh bungkam dan mengaku lelah usai mengisi acara ulang tahun sebuah klub malam. Syahrini pun mengaku akan menjalani penerbangan yang tak diberitahukan tujuannya besok paginya. "Ini sudah malam bagi saya, karena besok pagi saya harus terbang. Terima kasih," tutup penyanyi asal Bogor, Jawa Barat sambil memasuki mobilnya dengan pengawalan empat orang security.
Seperti diketahui, tempat usaha Syahrini telah melanggar empat peraturan daerah (perda), yakni larangan penjualan minuman keras, pajak daerah, izin mendirikan bangunan dan ketertiban umum. Karenanya untuk sementara waktu, tempat usahanya itu di segel oleh Satpol PP dan kepolisian setempat.

No comments:

Post a Comment